Sofian Ritonga (47) dan Fadlan Alfiandi Ritonga (16) warga Komplek RAI Pondok Platinum II, Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan bersama mendatangi Polsek, Senin (24/11) sore mendatangi Polsek Percut Sei Tuan.
Kedatangan ayah dan anak ini guna melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan satu keluarga yaitu Ismail (ayah) Briptu Ikhsan Jumhana (anak) dan Ilham (anak) yang tak lain adalah tetangganya.
Korban mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/11) malam saat anaknya Fadlan (16) berangkat dari rumah hendak bermain futsal.
Di Jalan Pertahanan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, korban dipepet pelaku Ilham (16). Di tempat itu, keduanya pun terlibat percekcokan. Tak senang, antara pelaku dan korban lalu menelpon orang tuanya masing-masing.
"Dipepetnya anakku tiba-tiba dan mereka langsung terlibat percekcokan. Di situ, anakku lalu menelpon saya," ujar Sofian saat membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan.
Mendapat telpon tersebut. sang ayah pun lalu mendatangi anaknya untuk bermaksud melerai. "Saat aku datang, abang pelaku yang polisi di Poldasu dan ayahnya juga datang. Di situ, lalu saya dan anakku dipiting, ditariknya kerak baju dan dijambaknya kami. Sempat juga kami cekcok mulut," jelasnya.
Ia mengaku tidak tahu permasalahan hingga terjadinya penganiayaan tersebut."Saya dengar dari orang komplek, pelaku punya dendam sama saya, tapi saya tidak tahu dan merasa tidak pernah menyakiti hati pelaku. Warga juga mengaku bahwa pelaku ini merupakan orang yang arogan dan sombong," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang Gunanti Hutabarat saat dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan korban. "Laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti," jelasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA