Brigadir Yohanes (32), polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai terpaksa meringkuk di sel Polresta Medan.
Pelaku diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan karena menggelapkan sepeda motor Vario Techno milik Siti (32) warga Jalan Medan-Batangkuis, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang yang notabene juga pelaku pencuri 1 unit hp Nokia milik Yeyen (32) tetangganya, Senin (24/11) malam.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat Siti ketahuan mencuri sebuah telpon jinjing milik Yeyen, Minggu (23/11) malam. Lantaran tak senang, Yeyen pun menghubungi saudaranya, Brigadir Yohanes guna membawa Siti ke kantor polisi. Mendapat laporan itu, Brigadir Yohanes langsung meluncur ke lokasi bersama temannya, Khairul Hasibuan (28).
Sesampai di lokasi, pelaku Yohanes langsung mengajak Yeyen untuk memboyong Siti ke Polresta Medan. Selanjutnya, Siti, Yeyen dan Yohanes menaiki mobil, sementara temannya Khairul menaiki sepeda motor milik Siti.
Anehnya, pelaku bukan membawa Siti ke Polresta Medan melainkan dibawa keliling Kota Medan hingga larut malam. Usia dibawa keliling, Siti lalu diantar pulang kembali kerumahnya. Sementara, sepeda motor yang dibawa teman polisi tersebut tak kunjung balik.
Mengetahui sepeda motornya dilarikan, Siti mendatangi Polresta Medan guna membuat laporan. Polisi yang mendapat laporan itu, langsung melakukan pengejaran.
Alhasil, unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan membekuk Brigadir Yohanes dan temannya di kawasan Jalan Medan-Batang Kuis. [hta]
KOMENTAR ANDA