Penggunaan hak interpelasi terkait kenaikan bahan bakar (BBM) terus digalang anggota dewan. Sejauh ini, sudah ada 18 anggota dewan yang menandatangani hak interpelasi.
Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin menjelaskan para pimpinan fraksi telah sepakat untuk menggunakan hak interpelasi setelah menerima masukan dari anggota. Jika tidak ada aral melintang, hak interpelasi akan disampaikan pada Rabu (25/11) besok.
Ke 18 anggota DPR yang telah menandatangani pengajuan usul hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo terkait kenaikan harga BBM bersubsidi seluruhnya berasal dari fraksi KMP.
Dari kabar yang dihimpun redaksi, ke-18 anggota DPR tersebut adalah;
1. Mukhamad Misbakhun (Golkar)
2. Eka Sastra (Golkar)
3. M Sarmuji (Golkar)
4. M Suryo Alam (Golkar)
5. John K Azis (Golkar)
6. Bambang Soesatyo (Golkar)
7. Moh Nizar Zahro (Gerindra)
8. Harry Poernomo (Gerindra)
9. Abdul Hakim (PKS)
10. Totok Daryanto (PAN)
11. Yandri Susanto (PAN)
12. Jazuli Juwaini (PKS)
13. Desmond J Mahesa (Gerindra)
14. Aboe Bakar (PKS)
15. Kardaya Warnika (Gerindra)
16. Budi S (Golkar)
17. H M Luthfi (Golkar)
18. Kahar Muzakir (Golkar).
Seperti diatur dalam UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, disebutkan bahwa DPR dapat menggunakan hak bertanya kepada pejabat negara ataupun pemerintah dengan syarat telah diusulkan oleh minimal 25 orang anggota DPR dari dua fraksi.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan dukungan untuk mengajukan interpelasi ditargetkan bisa mencapai 300 tanda tangan. Bambang mengatakan dukungan untuk interpelasi tidak hanya datang dari Koalisi Merah Putih saja, namun ia yakin akan ada anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang akan bergabung.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA