Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Cucu Somantri, Jumat (21/11) mengaku, pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap Sertu Akhiruddin, anggota Detasemen Markas Brigade Infanteri (Brigif) 7/Rimba Raya di Galang, Deli Serdang yang merupakan pelaku penikaman anggota Gegana Brimob Poldasu bernama Brigadir Benny Sihombing (32), Kamis (20/11) malam.
"Masih dilakukan pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Dijelaskannya, kejadian penikaman itu terjadi begitu spontan. Dimana, oknum TNI saat itu sedang duduk di lapo tuak di Jalan Juanda, Desa Suka Maju, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, korban bersama temannya yang mengendarai sepeda motor datang ke lapo tersebut untuk membeli tuak. "Di situ, kedua pelaku saling pandang. Lantaran tidak senang, keduanya lalu terlibat percekcokan dan perkelahian," katanya.
Merasa terjepit dan tidak seimbang, pelaku kemudian mengeluarkan sangkur yang ada di pinggang korban, lalu menusuknya ke dada korban. "Kejadian itu begitu spontan. Pelaku memang anggota Brigif 07 dan memang tinggal di Binjai bersama keluarganya," katanya.
Dijelaskannya, melihat korban tersungkur ke tanah, pelaku kemudian meninggalkan korban dan melaporkan kejadian itu kepada kesatuannya.
"Usai membunuh, pelaku tidak kabur melainkan melaporkan kejadian yang dibuatnya kepada Komandan Satuannya dan selanjutnya diserahkan ke Denpom," ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa kejadian itu tidak ada hubungannya dengan konflik antara TNI dan Brimob yang terjadi di Batam beberapa hari lalu.
"Tidak ada hubungannya itu semua. Kejadian ini murni perorangan dan tidak melibatkan institusi," katanya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada anggotanya untuk dapat berpikir jernih dalam menghadapi masalah yang terjadi. "Kita berharap agar semua berppikir jernih dan kejadian ini tidak terulang lagi," ungkapnya. [hta]
KOMENTAR ANDA