Pemilik Lapo Tuak di Jalan Juanda, Desa Suka Maju, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kabupaten Deli Serdang, Benget Simatupang, Kamis (20/11) malam mengaku, perselisihan antara korban Brigadir Beni Sihombing (32), Warga Gang Pasir, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur dengan pelaku yang disebut bernama Akhir bermula pada bulan Oktober 2014 lalu.
Dituturkan Benget, sebelum kejadian korban tengah bermain gitar di warungnya sembari menikmati minuman tuak. Di situ, pelaku yang juga berada di lapo tersebut merasa terganggu dan meminta korban menghentikan suara gitarnya. Namun, permintaan pelaku tidak dihiraukan oleh korban.
Pelaku yang merasa disepelekan langsung menantang korban, hingga terjadinya percekcokan.
"Sempat bersitegang dan berantam mereka. Kata pelaku tidak takut aku sama kau, jangan mentang-mentang Brimob kau pikir aku takut. Makanya pelaku dendam bang,"kata Benget menirukan perkataan pelaku.
Informasi yang dihimpun, akibat kejadian ini seluruh personel polisi yang sedang melakukan dinas malam disuruh kembali ke markas dan rumah.
Pantauan di lapangan, tak terlihat satupun anggota kepolisian di Medan maupun Binjai yang melakukan patroli pasca kejadian penikaman ini. [hta]
KOMENTAR ANDA