post image
KOMENTAR
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti soal kerusakan jalan akibat proyek saluran air limbah yang dilakukan kontraktor PT Wijaya Karya (Wika) disejumlah kawasan di Kota Medan. Akibat proyek ini, infrastruktur Kota Medan menjadi kupak-kapik. Permasalahan ini disampaikan sejumlah Anggota DPRD Medan Komisi D saat menggelar rapat evaluasi capaian APBD TA 2014 di Dinas Bina Marga Medan, Jl.TB. Simatupang, Rabu (19/11/2014).

"Kita melihat banyak infrastruktur yang dirusak akibat proyek limbah dan kondisinya kini dibiarkan begitu saja sehingga menyebabkan kondisi infrastruktur khusunya jalan menjadi rusak parah. Kita ingin mempertanyakan apa konpensasi yang diberikan mereka yang mengerjakan proyek ini," ketus Ketua Komisi D DPRD Medan, Ahmad Arief dalam rapat yang dihadiri sejumlah anggota Komisi D DPRD Medan diantaranya, Sahat B Simbolon, Muhammad Nasir, Maruli Tua Tarigan, Dame Duma Hutabarat, Paul Mai Anton Simanjuntak, IIhamsyah, Abdul Rani dan Landen Marbun.

Arif meminta Pemko Medan dalam hal ini Dinas Bina Marga untuk berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga kondisi infrastruktur tidak rusak seperti ini. Dicontohkan Arief, kondisi kerusakan jalan akibat proyek limbah ini sudah sangat meresahkan seperti di Jalan SM Raja, di kawasan Jalan Sutomo Ujung, Muhtar Basri dan beberapa kawasan lainnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah yang melihat banyak bekas galian proyek limbah ini tidak lagi ditimbun dengan semestinya.

"Kita melihat galian di Jalan Sunggal bekas galian yang kemudian ditimbun kepadatannya tidak sesuai, akibatnya banyak kendaran terperosok," jelas Ilham.

Ilham juga menyarankan agar Pemerintah Kota Medan berkoordinasi dengan beberapa instansi seperti Telkomsel, Perusahaan Gas Negara (PGN), PDAM yang kerap menggali badan jalan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan Khairus Syahnan dalam rapat tersebut mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja (Satker) Air Limbah Dinas Tarukim Pemprovsu.

"Terus terang soal proyek limbah ini kami (Dinas Bina Marga-red) sudah mengirim surat sebagai protes terkait pengerjaan proyek limbah ini," paparnya.

Kepada sejumlah anggota dewan, Khairul Syahnan juga menjelaskan beberapa waktu lalu pihaknya sudah menerima surat tembusan dari Satker Air limbah dimana dalam suratnya mereka telah menegur pihak kontraktor terkait pengerjaan proyek ini.

"Dari surat tembusan itu dijelaskan bahwa Satker sudah menegus kontraktor pengerjaan proyek tersebut," sambungnya.

Terkait surat tersebut, Komisi D rencananya akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak atas pengerjaan proyek air limbah yang sudah banyak meresahkan warga dan merusak infrastruktur di Kota Medan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel