post image
KOMENTAR
Perda No 10 Tahun 2011 Pemko Medan tentang pajak parkir diwacanakan supaya direvisi. Pasalnya Perda pajak parkir yang mengatur tarif parkir di gedung pusat perbelanjaan (Mall) dan gedung apartemen itu  dinilai terlalu murah yakni Rp 1000 per jam.
 
Hal tersebut terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) komisi C DPRD Medan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pendapatan Kota Medan, Selasa (18/11/2014).
 
Menurut Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Kota Medan Drs M Husni dihadapan DPRD Medan yang dipimpin Ketua Komisi C Salman Alfarisi, Wakil Ketua Godfried Effendi Lubis, Sekretaris Komisi Deni Maulana Lubis, Zulkifli Lubis, Boydo HK Panjaitan, Heri Zulkarnaen dan Rajudin Sagala mengatakan, tarif parkir yang diterapkan di Mall saat ini terlalu rendah dan patut untuk direvisi.
 
Untuk itu kata Husni, dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Parkir terkendala. Bahkan, beberapa pengusaha/pengelola parkir di Mall sudah sejak lama mengeluhkan minimnya penghasilan dan biaya operasional mereka.

"Seperti biaya pemeliharaan dan operasional gaji karyawan serta pajak penghasilan sering dikeluhkan," ujar Husni.
 
Menyahuti keterangan Husni, Ketua Komisi C Salman Alfarisi menyebutkan, agar pihak Dispenda dapat mengkaji terlebih dahulu sehingga tampak jelas persoalan sebenarnya.

"Setuju saja soal revisi Perda dan menaikkan tarif sepanjang tidak melanggar ketentuan. Kita berharap penentuan tarif supaya berpihak kepada masyarakat kecil," terang Salman.
 
Sama halnya dengan Deni Maulana Lubis mengatakan, revisi perda jangan sampai merugikan pengguna jasa parkir. Namun hendaknya menguntungkan ke semua. Terkait rencana revisi Perda dalam hal peningkatan PAD bukan semata menaikkan tarif parkir namun perlu menaikkan persentase pajak kepada pengelola.
 
Sama halnya dengan Godfried Effendi Lubis  menegaskan agar Dispenda tetap memberikan pembinaan kepada pengelola parkir. Dimana selaku pengelola parkir harus mengutamakan peningkatan pelayanan.

"Kalau pelayanan memuaskan, pengguna parkir pasti tidak keberatan tariff mahal," cetus Godfried.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan