Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi merupakan domain dari pemerintah. Tentu pemerintah memiliki dasar dalam menghitung jumlah kenaikan harga yang ditetapkan.
Demikian disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan kepada Rakyat Merdeka Online, Jakarta (Selasa, 18/11).
"Termasuk saya dengar Pak Jokowi-JK ingin subsidi tepat sasaran. Tidak semua orang dapat subsidi, sehingga pengalihan subsidi penting. Itu kan dasarnya, alasannya," tutur Zulhas, begitu ia disapa.
Namun, Zulhas mempertanyakan mengenai timing kenaikan harga BBM itu. Pasalnya, saat ini harga minyak dunia sedang turun. Pemerintah, lanjutnya, juga belum menjelaskan alasan di balik besaran kenaikan senilai Rp 2.000.
"Tapi alasan itu timing kemudian harganya itu (apa)," lanjut polirisi PAN itu.
Pemerintah Jokowi-JK resmi menaikkan harga BBM subsidi sebesar Rp 2.000. Dengan demikian, tarif premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500, sedangkan solar naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. Kenaikan berlaku per tanggal 18 November 2014.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA