post image
KOMENTAR
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan kembali mengingatkan sekaligus meminta Pemerintah Kota Medan agar mengidentifikasi warga miskin secara benar, cermat dan valid. Sebab, program-program penanggulangan kemiskinan ini ada yang tidak tepat sasaran.

"Mereka-mereka yang semestinya berhak mendapatkan, justru tidak teridentifikasi sebagai warga miskin," sebut Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan melalui jurubicaranya, Herri Zulkarnain, ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan Kota Medan dalam sidang paripurna dewan, Senin (17/11/2014).

Selain itu, Fraksi Demokrat juga mempertanyakan korelasi 9 program yang tercantum di Pasal 14 dalam Ranperda yang diajukan dengan program-program yang telah dijalankan selama ini. Sebab, selama ini Pemko Medan telah melaksanakan berbagai program penanggulangan kemiskinan, seperti program PNPM Perkotaan, program bantuan murid dari APBN sebagai pendamping BOS, program Jamkesmas yang pengelolaannya diserahkan ke PT Askes dan program beasiswa terarah.

Kemudian program beras untuk rakyat miskin, program pelayanan Medan Sehat (JPKMS), program pemberian makanan tambahan untuk gizi buruk dan gizi kurang, program peningkatan ketrampilan UMKM, program PAUD serta program keluarga harapan, bahkan juga program MCK, penyediaan air bersih dan sistem penyambungan air limbah.

Sementara, sambung Herri, di Pasal 14 dalam Ranperda itu ada 9 program yang akan dilaksanakan, yakni penanggulangan pangan, peningkatan pelayanan dan upaya kesehatan, peningkatan akses dan upaya pendidikan, penyediaan perumahan, peningkatan kualitas lingkungan, penyediaan dan peningkatan kualitas air bersih serta sanitasi, peningkatan ketrampilan, bantuan modal usaha dan bantuan perlindungan rasa aman.

"Apa korelasi antara kedua program ini," tanya Herri.

Selain itu, tambah Herri, FPD juga mengingatkan Pemko Medan untuk tidak menjadikan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan ini hanya sekedar menyahuti apa yang telah dilakukan pemerintah atasan serta menambah deretan Perda di Kota Medan.

Sementara Fraksi Partai Golkar melalui jurubicaranya, Modesta Marpaung, mengharapkan angka kemiskinan dapat ditekan secara bertahap dan berkelanjutan melalui program penanggulangan kemiskinan yang semakin terintegrasi. Masalah kemiskinan tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan satu dengan lain, seperti pendapatan, pendidikan dan kesehatan. Keberhasilan penanggulangan kemiskinan, sebut Fraksi Golkar, pada dasarnya tidak terlepas dari tercapainya laju pertumbuhan ekonomi daerah yang cukup tinggi dan berkualitas.

Berdasarkan hasil proyeksi, jumlah penduduk miskin Kota Medan pada tahun 2014 diprediksi sekitar 5,23 persen dan diproyeksikan akan turun pada tahun 2015 sekitar 5,00 persen.

"Proyeksi ini dapat tercapai dengan asumsi stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga dan terkendali laju inflasi," papar Modesta.

Sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) melalui jurubicaranya, Ibnu Ubayd Dilla SE, mempertanyakan kriteria dan alat ukur Pemko Medan menentukan keluarag atau seseorang disebut miskin. Sebab, FPAN mencatat telah terjadi tumpang tindih data orang miskin yang menjadi tanggungan program Jamkesmas dan JPMKS.

"Bila di jumlahkan, data orang miskin di Kota Medan hampir setengah penduduk Kota Medan. Berapa sebenarnya data orang miskin di Kota Medan, kenapa terjadi tumpang tindih penerima Jamkesmas dan JPKMS, padahal yang berhak menerima kedua program itu adalah orang miskin," sebutnya.

Usai mendengar pemandangan umum fraksi-fraksi, pimpinan sidang menskor sidang untuk dilanjutkan dengan jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.[rgu]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas