Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo kepada wartawan menegaskan kementeriannya akan menghentikan sementara pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP karena banyaknya masalah. Penghentian ini menurut Tjahyo, diantaranya disebabkan adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
"Kami minta dua bulan ini 'stop'. Sistemnya harus dievaluasi, cek kembali, diamankan kembali. Nanti (Januari 2105) akan di-update kembali," katanya, Senin (17/11/2014)
Menurutnya, penghentian sementara pelayanan e-KTP ini adalah sebagai evaluasi mengenai data base kependudukan tersebut. Ditambah lagi dengan server basis data e-KTP selama ini berada di luar negeri.
"Walaupun kuncinya ada di Indonesia, tapi kalau "server" itu di luar maka faktor keamanan, faktor kerahasiaan negara tidak terjamin," sebutnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA