post image
KOMENTAR
Adanya anggota DPRD Medan yang mengaku sulit mendapatkan salinan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk difasilitasi bagi seluruh anggota DPRD Medan mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga

Menurut Ihwan Ritonga mengatakan, pihaknya akan menyurati Walikota Medan secara resmi, meminta seluruh salinan Perda dan Peraturan Walikota Perwal Pemerintah Pemko Medan untuk difasilitasi bagi seluruh anggota DPRD Medan.
 
Dikataan Ihwan, anggota DPRD Medan wajib memiliki dan “menguasai” seluruh Perda dan Perwal yang ada di Pemko Medan. Sehingga anggota dewan dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawasan, legislasi dan anggaran dengan baik.

“Bagaiman kinerja dewan berjalan maksimal, kalau peraturan saja tidak diketahui. Ini kan salah satu upaya pembekalan dan mendorong para anggota dewan lebih giat bekerja demi kepentingan bersama," sebutnya.
 
Dikatakan Ihwan, selaku salah satu unsur pimpinan di DPRD Medan periode 2014-2019, ia berharap agar kinerja wakil rakyat lebih meningkat dari yang sebelumnya. Tentu menurutnya tidak terlepas dari dukungan dan dorongan pimpinan dewan dan Partai masing masing serta fasilitas pendukung.
 
Dalam hal ini, Ihwan Ritonga berharap peran Sekretaris DPRD (Sekwan) Medan sangat untuk memfasilitasi seluruh kebutuhan dewan demi kelancaran tugas-tugas.
 
Sulitnya mendapatkan salinan Perda dan Perwal Pemko Medan juga dirasakan sejumlah staf ahli Fraksi dan Komisi di DPRD Medan. Mereka mengeluhkan, setelah Perda disahkan, pihak Pemko Medan tidak memberikan hasil Perda yang disahkan ke DPRD Medan.

 Seperti halnya pengakuan Staf ahli Fraksi Demokrat DPRD Medan Gumunsang Setiawan Sirait yang mengaku selalu kesulitan mendapatkan salinan Perda dan Perwal Pemko Medan. Padahal peraturan tersebut sangat penting  sebagai pedoman menunjang kinerja para anggota dewan. [hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa