Meskipun penolakan terus berdatangan dari para pedagang Sukaramai yang tidak terima atas sikap pengusiran yang dilakukan pihak PD Pasar Medan lantaran belum sanggup melunasi sisa pembayaran sewa kios di gedung baru, namun PD Pasar tidK bergeming atas penolakan tersebut, dan tetap akan melaksanakan keputusan itu. Hal itu disampaikan pihak PD Pasar melalui Kabid Pengembangan Osman Manalu, ketika dikonfirmasi ikhwal kebijakan sepihak mereka, Jumat (14/11/2014).
Menurutnya, keputusan yang disampaikan Dirut PD Pasar, Benny Sihotang bukan serta merta tidak di sosialisasikan kepada para pedagang. Semua itu sudah melalui tertib administrasi semisal menyurati hingga melakukan pendekatan persuasif.
"Ya kami harus tetap melakukan itu (pengusiran-red). Tetapi sikap ini kan sudah melewati tahapan-tahapan. Karena tidak adanya respon, makanya sikap tegas harus kami lakukan," ketusnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Medan Herri Zulkarnain menilai, sikap yang ditunjukkan PD Pasar dengan mengusir para pedagang Pasar Sukaramai yang belum mampu melunasi sisa pembayaran kios baru sangat tidak pantas dilakukan. Karena para pedagang yang ada disana bukanlah pedagang baru, melainkan yang sudah puluhan tahun berdagang dilokasi tersebut.
"Pedagang ini kan ga bisa bayar karena dagangannya sepi. Itu semua akibat PKL yang masih menjamur. Seharusnya Pemko Medan bisa menyelesaikan masalah ini cepat. Jangan main usir saja. Coba bayangkan kalau ratusan pedagang yang belum bayar di usir dari pasar. Jangan sampai karena pengangguran menciptakan peningkatan tindak kriminalitas," sebut Heri, Jumat (14/11/2014).
"Dalam waktu dekat, kami akan panggil pihak PD Pasar dan para pedagang. Sehingga kita sama-sama tahu duduk persoalannya," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA