Anggota Komisi C DPRD Medan, Heri Zulkarnain meminta PD Pasar tidak mengusir para pedagang Pasar Sukaramai yang belum melunasi biaya sewa kios. Menurutnya ancaman pengusiran tersebut kurang pantas dilakukan institusi pemerintah. Karena, para pedagang tersebut merupakan pedagang lama yang menjadi korban kebakaran beberapa tahun lalu.
Seharusnya Pemko Medan dalam hal ini PD Pasar harus bijak dalam mengambil keputusan. Seperti dengan tetap memfasilitasi pedagang untuk tetap berjualan di sana. Apalagi saat ini pemicu utama pedagang tak dapat melunasi biaya kios disebabkan sepinya pembeli ke gedung pasar Sukaramai yang baru. Akibatnya para pedagang kembali berjualan diseputar areal bangunan baru dan jalan-jalan penghubung yang ada dikawasan tersebut.
"Pedagang ini kan ga bisa bayar karena dagangannya sepi. Itu semua akibat PKL yang masih menjamur. Seharusnya Pemko Medan bisa menyelesaikan masalah ini cepat. Jangan main usir saja. Coba bayangkan kalau ratusan pedagang yang belum bayar di usir dari pasar. Jangan sampai karena pengangguran menciptakan peningkatan tindak kriminalitas," sebut Heri, Jumat (14/11/2014).
Namun di sisi lain, Heri juga melihat PD Pasar bertindak dari sisi komersil. Sementara pihak PD pasar juga harus memikirkan nasib pedagang. Sehingga titik temunya tak bersambut. Namun begitupun dirinya meminta agar ada prioritas bagi pedagang lama tersebut.
"Dalam waktu dekat, kami akan panggil pihak PD Pasar dan para pedagang. Sehingga kita sama-sama tahu duduk persoalannya," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA