post image
KOMENTAR
Meski banyak kalangan masyarakat dan mahasiswa menolak wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan dilakukan pemerintahan Jokowi - JK, Namun  Aliansi Transportasi Indonesia (ATI) Sumatera Utara malah mendukung kenaikan harga BBM tersebut.

"Banyak yang menolak wacana kenaikan harga BBM itu tanpa memberikan solusinya. Namun, kita  mendukung penuh kenaikan harga BBM tersebut," ujar Ketua Umum Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) Aliansi Transportasi Indonesia (ATI) Sumatera Utara, Togap Elpe Simanjuntak didampingi Sekretaris Tua Abel Sirait, Jumat (14/11/2014).

Dikatakannya, wacana kenaikan harga BBM tersebut harus dapat  dibedakan terhadap sarana angkutan umum.

"Ada beberapa solusi yang kita ajukan kepada pemerintah, seperti angkutan umum, truk pengangkut sembako dan nelayan agar  diberikan perbedaan. Sehingga, kenaikan tersebut tidak membuat atau menyengsarakan rakyat kecil. Kita disini  hanya memberikan solusi terhadap kenaikan harga itu ” jelasnya.

Dijabarkannya, untuk angkutan umum diberikan subsidi jatah BBM sebesar 55% per liter, angkutan sembako sebesar 50%-60% per liter dan nelayan sebesar 60%-70% per liter per ukuran 10 ton ke bawah.

"Contohnya, untuk angkutan umum (dalam kota) diberikan jatah BBM 50 liter dari kebutuhan maksimal 100 liter per hari, dengan perbandingan: 50 liter x Rp.5.500= Rp.275.000. Lalu, 50 liter x Rp.8.500= Rp.425.000, maka total= Rp.700.000. Dengan demikian Rp.700.000:100 liter= Rp.7.000 per liter. Jadi, kenaikan sebesar Rp.2.500. Sedangkan kenaikan untuk menengah ke atas Rp.3.000," katanya.

Kemudian,  angkutan sembako 60 liter BBM bersubsidi kebutuhannya 100 liter per hari. Sebagai perbandingannya 60 liter x Rp.5.500= Rp.330.000. Lalu 40 liter x Rp.8.500= Rp.340.000 Total= Rp.670.000.

"Dengan demikian kebutuhan 100 liter  Rp670.000 atau  Rp.6.700 per liter. Jadi, kenaikan sebesar Rp1.200. Sedangkan kenaikan bagi menengah ke atas Rp.3.000," katanya.

Selanjutnya, untuk nelayan usulannya sama dengan angkutan sembako.

"Untuk angkutan kota memakai BBM premium dengan perkiraan 6 liter disubsidi, sedangkan kebutuhannya 10 liter per hari. Sebagai perbandingan, 6 liter x Rp.6.500= Rp.39.000. Lalu 4 liter x Rp.10.000= Rp.40.000. maka total= Rp.79.000. Dengan demikian, kebutuhan 10 liter per hari dibagi Rp.79.000= Rp7.900. Jadi, kenaikan berkisar Rp.1.400," katanya.

Dikatakannya, kenaikan harga BBM tidak sama dengan orang kaya. Jadi  rasa menikmati ada bagi masyarakat menengah ke bawah. “Semua contoh yang kita berikan hanya perkiraan saja dan masih bisa disempurnakan dengan keadaan,” ungkapnya.

Sekretaris ATI, Tua Abel Sirait menambahkan, terkait kenaikan harga BBM tentunya akan berdampak terhadap naiknya tarif ongkos angkutan umum. “Kenaikan tarifnya relatif bervariasi, dari Rp1.200 hingga Rp.1.500. Misalkan harga BBM naik Rp.3.000 maka ongkosnya menjadi Rp.4.200 hingga Rp.4.500,” sebutnya.

Ia meyakini, apabila harga BBM naik dan setoran tidak akan naik terlalu tinggi.

"Kalau naik semua  artinya  kemungkinan tarif ongkos angkutan umum menjadi Rp.5.000 hingga Rp.6.000," jelasnya.

Ia mengaku, untuk mengamankan proyek itu nantinya pperlu memakai kartu ATM yang dapat menentukan berapa kebutuhan pemakaian BBM, agar masyarakat transportasi tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan pemerintah.

"Kegunaan kartu itu dapat melacak apakah mereka membayar BPKBdan bea balik nama. Apabila mereka tidak mematuhi maka tidak akan mendapatkan jatah BBM. Jangan kita mengikuti cara pemerintahan lalu yang terus memiskinkan rakyatnya," jelasnya.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi