post image
KOMENTAR
Korps Brigade Mobil (Brimob) kembali mengenakan seragam loreng pada peringati HUT ke 69 yang berlangsung hari ini. Penggunaan kembali seragam loreng yang sudah lama tidak dipakai oleh pasukan elit polri ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri No 781/IX/2014 tanggal 30 september 2014.

"Penggunaan seragam motif loreng brimob kembali diberlakukan untuk menjaga nilai historis dan kesakralan PDL loreng Brimob," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo membacakan sambutan Kapolri Jenderal Sutarman pada upacara di Mako Brimobdasu, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Jum'at (14/11/2014).

Kapolda menyebutkan, pakaian ini akan dipergunakan untuk membantu personil dalam bertugas mengatasi gangguan keamanan pada medan-medan tertentu, seperti hutan, gunung dan laut. Motif loreng tersebut dinilai efektif dalam menunjang tugas mereka dilapangan.

"Jadi kalau tugas hari biasa tidak menggunakan loreng," ungkapnya.

Diketahui dalam beberapa dekade terakhir ini, Brimob selalu mengenakan pakaian hitam sebagai seragam mereka pada upacara-upacara resmi.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan