MBC. Kesepakatan damai antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia (KIH) buyar karena kubu KIH tidak solid dan tidak jelas maunya. KIH selalu menuntut tambahan kursi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dan tuntutan revisi pasal-pasal lain dalam UU MD3 yang sblmnya tidak dipersoalkan.
"Presidium KMP jangan lagi tolerir tuntutan aneh KIH," kata Wakil Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (14/11).
Menurut Mahfudz, dalam obrolan sesama anggota fraksi-fraksi di tubuh KMP ada desakan agar Presidium KMP yang dipimpin Abubizal Bakri tidak lagi memberi hati berlebihan atas tuntutan-tuntutan aneh KIH.
"Banyak anggota fraksi-fraksi di KMP yang heran dan kecewa dgn sikap KIH. Padahal dari awal mereka sesumbar tidak lakukan politik transaksional," ungkap Mahfudz.
Mahfudz juga mengatakan, banyak anggota fraksi-fraksi di KMP yang menyatakan siap jika kubu KIH terus bertahan dengan DPR tandingannya. Dan bila DPR tidak bisa bekerja efektif, maka yang paling dirugikan adalah Presiden Jokowi dan kabinetnya. Jokowi tidak akan bisa bekerja maksimal karena ada sejumlah kementrian dengan nomenklatur baru harus dibahas dan disetujui dulu rencana kerja dan anggarannya.
"Itu antara lain alasan dari banyak anggota. Sudah saatnya masyarakat dan media terbuka matanya bahwa yang menyandera DPR dan Pemerintah adalah KIH," demikian Mahfudz. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA