Sunardi alias Adi Gendang (63) warga Jalan Jermal VI, Gang Bidan, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai diamankan petugas Polsek Medan Area.
Ia diamankan lantaran melakukan pencabulan terhadap SM (9) bocah kelas III SD yang tinggal di Jalan Jermal III, Kecamatan Medan Denai, Kamis (13/11/2014).
Informasi yang dihimpun, Sudar yang diketahui sebagai penarik becak bermotor (betor), memancing korban dengan alasan ingin mengajaknya bermain. Karena di panggil pelaku, menyahut tanpa curiga dan mendatanginya.
Dengan alasan bermain, pelaku kemudian mengajak korban masuk ke kerumah kontrakan korban. Dengan penuh nafsu, pelaku memaksa dan membuka celana korban dan menyuruhnya untuk melakukan oral seks serta memasukan kemaluannya ke lubang anus korban.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobar Napraja mengatakan, aksi pelaku terbongkar pada tiga hari yang lalu. Dimana, korban sering merasa sakit di kemaluan serta lubang duburnya, mengadu ke keluarganya dan diteruskan kepada pihak kepolisian.
"Melihat itu, orang tua korban lalu melaporkan kepada kita dan kita amankan pelaku dipasar Sukaramai saat menunggu pelanggannya," jelasnya.
Dari pengakuannya, pelaku sering melakukan perbuatan itu lantaran tak memiliki teman kencan. "Udah lama aku suka sama laki-laki. Jadi, karena kulihat dia sendiri, ku ajak dia masuk ke dalam kamar. Kuraya dan kumasukkan kemaluanku ke anusnya," jelasnya.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengatakan kepada korban agar tidak memberitahukannya kepada orang tuanya.
Selanjutnya, Polsek Medan area menyerahkan pelaku dan korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA). Polresta Medan untuk menjalani pemeriksaan.
"Tersangka bersama korban, kita giring ke Polresta Medan untuk menjalani pemeriksaan di ruang PPA. Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah sering melakukannya. Dalam kasusu ini, tersangka dikenakan pasal perlindungan anak dan pencabulan," tegasnya.
Sementara, korban mengaku pelaku sering menyodomi korban, sehingga korban mengalami sakit di kemaluannya dan mengeluh sakit di lubang anusnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA