
Menurutnya, aktifitas pengerjaan selama dua pekan ini sudah mengganggu aktifitas dan sangat merugikan mereka. Warga juga menilai, pengerjaan proyek ini tidak memperhatikan kepentingan masyarakat secara luas.
"“Proyek ini sudah lama dan mengakibatkan akses warga di Jalan Bajak V menjadi terganggu. Akibat proyek ini tanah menjadi berlumpur dan menutupi jalan sepanjang 500 meter," jelas Hamzah saat mengadukan persoalan ini ke Fraksi PKS DPRD Medan, Kamis (13/11/2014).
"Mereka ada juga menutup dengan triplek namun akibat licinnya jalan mengakibatkan banyak warga yang mengendarai sepeda motor terjatuh," pungkasnya seraya meminta dewan lakukan penekanan ke Dinas Bina Marga agar mempercepat proses penyelesaian.
Menanggapi keluhan warga, anggota Fraksi PKS DPRD Medan, Asmui Lubis berjanji akan menindaklanjuti keluhan ini kepada dinas terkait. Meskipun proyek ini demi pembangunan Kota Medan, bukan berarti harus mengabaikan hak-hak masyarakat selaku warga negara.
"Saya sudah meneruskan kelihan ini kepada Komisi D, agar persoalan ini segera ditindaklanjuti dengan memanggil dinas terkait," sebut Asmui.[rgu]
KOMENTAR ANDA