post image
KOMENTAR
Terkait kasus dugaan hubungan diluar nikah yang melibatkan nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Sutrisno Pangaribuan, akan dibawa ke Badan Kehormatan Partai. Pasalnya, Sutrisno dianggap tidak mampu menyelesaikan sendiri persoalan ini hingga sampai ke Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Budiman Nadapdap mengatakan pihaknya akan memanggil Sutrisno Pangaribuan untuk dimintai penjelasan perihal duduk persoalan tersebut. Bahkan dugaan kasus yang menyangkut moral wakil rakyat itu akan dibawa ke badan kehormatan partai di DPD PDI Perjuangan Sumut.

 "Hari ini akan dipanggil si Sutrisno nya untuk dimintai penjelasan. Kalau di DPD, kita akan bawa ke badan kehormatan partai," ujar Budiman, Kamis (12/11/2014).

Budiman sendiri mengakui telah berupaya melakukan mediasi terhadap keduanya. Ia menyarankan agar persoalan yang sifatnya agak pribadi ini diselesaikan secara baik-baik antara Sutrisno dengan NP. Namun saran tersebut katanya sudah agak sulit, karena selain partai, NP juga telah melaporkan hal ini ke BKD DPRD Sumut.

"Tentu kita mau ini bisa diselesaikan, tetapi yang bersangkutan (NP) sudah melaporkan hal itu ke BKD, makanya untuk proses penyelesaiannya, kita akan panggil," sebutnya.

Diketahui Sutrisno diadukan oleh NP karena dinilai tidak pernah mengakui anak hasil hubungan diluar nikah antara mereka. NP bahkan sudah mendatangi DPRD Sumut dengan membawa anak tersebut minggu lalu.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel