Kaum buruh di Sumatera Utara siap turun ke jalan untuk menolak upah minimum provinsi (UMP) Sumut Rp 1.625.000 dan menuntut ditetapkanya UMP Rp 2 juta.
Demikian dikatakan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (KSPI-FSPMI Sumut), Minggu Saragih dalam keterangannya, Kamis (13/11/2014).
"Kami akan mengerahkan 5 ribu buruh ke kantor gubernur, DPRD dan walikota Medan pada tanggal 17 November, dan pada tanggal 18 November kita akan ke kantor bupati Deli Serdang," ujar Minggu.
Jelas dia, mereka akan menuntut pencabutan SK Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho tentang penetapan UMP Sumut Rp 1.625.000 dan menuntut ditetapkanya UMP Rp 2 juta.
Aksi ini, sambung Minggu, sebagai bentuk kekecewaan pihaknya kepada gubernur Sumut dan khususnya dewan pengupahan unsur serikat buruh/pekerja yang sangat terkesan terburu-buru menetapkan KHL terendah di Serdang Bedagai sebesar Rp 1.271.058 dan menjadi dasar mereka putuskan UMP menjadi Rp 1.611.000 dengan alasan sudah 127 persen dari KHL.
"Kami nyatakan bahwa KHL yang mereka buat tidak sesuai dengan harga pasar dan tidak sesuai dengan kebutuhan rill buruh lajang dengan kebutuhan hidup saat ini," terangnya.
Minggu menambahkan, pihaknya sudah melakukan survei langsung di tiga pasar di Serdang Bedagai pada tanggal 24 Oktober 2014, yaitu pasar Perbaungan, Sei Rampah dan Dolok Masihul. Rata-rata KHL-nya di kisaran Rp 1,8 - 2 jutaan.
"Jadi omong kosong dengan survei yang mereka lakukan dan yang paling kita sesalkan mengapa dewan pengupahan unsur serikat buruh/pekerja seperti lembu dicucuk hidungnya. Tidak ada melakukan upaya dan usaha untuk memperjuangkan kenaikan UMP dalam penentuan KHL," tandasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA