Presiden Joko Widodo sudah mengintruksikan para menterinya untuk menyerahkan laporan harta kekayaan ke KPK. Namun tiga pekan setelah dilantik, kebanyakan menteri belum menjalankan instruksi tersebut.
Mentari yang belum menyerahkan laporan kekayaan adalah Rini Sumarno. KPK memastikan Menteri BUMN ini belum melapor.
"Belum (untuk ibu Rini)," kata Deputi Bidang Pencegahan Johan Budi Sapto Prabowo kepada Rakyat Merdeka Online(Rabu, 12/11).
Dalam dua pekan terakhir memang ada menteri yang telah menyetorkan laporan harta kekayaannya ke KPK. Namun jumlah belum banyak.
"Sudah ada enam (menteri)," imbuhnya.
Diketahui Rini Mariani Soemarno terakhir melaporkan LHKPN pada 3 September 2001 dan 8 Desember 2004 saat menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan.
Total harta Rp 48,07 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan di 11 lokasi senilai Rp 28,5 miliar, transportasi sebanyak 13 unit mobil senilai Rp 3,39 miliar, harta bergerak lain seperti batu mulia, barang seni dan antik, dan benda bergerak lain Rp 1,07 miliar, surat berharga Rp 75,7 miliar, giro dan setara kas Rp 695,6 juta, piutang Rp 4,83 miliar, utang Rp 66,13 miliar dan US$ 1,45 juta.
Sementara itu, Menteri di Kabinet Kerja yang sudah melaporkan LHKPN ke KPK berjumlah enam orang, diantaranya Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila Joewita F Moeloek Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Gede Ngurah Agung Puspayoga, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Kelauatan dan Perikanan Susi Puji Astuti. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA