post image
KOMENTAR
Penggerebekan rumah terduga pemilik narkoba di Jalan Brigjend Katamso, Gg Kasih, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun gagal membuahkan hasil. Tim dari satuan narkoba Polresta Medan gagal menemukan barang bukti yang sebelumnya disebut berada didalam salah satu rumah di kawasan tersebut.

Petugas baru berhasil masuk kedalam rumah tersebut setelah 1 jam mendapat perlawanan dari pemilik rumah yang dibantu beberapa orang warga.

"1 jam lamanya baru kita bisa masuk," kata Kanit I Sat Narkoba Polresta Medan, AKP Jama K Purba sesaat sebelum meninggalkan lokasi, Rabu (12/11/2014).

Sulitnya petugas memasuki rumah tersebut diduga dimanfaatkan oleh pemilik untuk membuang barang bukti narkoba yang diincar petugas. Alhasil, petugas tidak menemukan apa-apa didalam rumah tersebut. Pemilik rumah sendiri menolak berkomentar soal dugaan adanya narkoba didalam rumah mereka.

"Nggak tau, tadi saya cuma ditelepon katanya ada ribut-ribut, ternyata polisi yang datang. Nggak tau nggak ada itu semua," ungkapnya tanpa bersedia menyebut namanya.

Penggerebekan ini sendiri sempat membuat suasana menjadi ramai. Ratusan warga mendatangi lokasi karena penasaran dengan keributan yang terjadi.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel