Tersangka kasus penghinaan warga Yogyakarta melalui media sosial, Florence Sihombing, terlihat datang sendiri ke Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk menjalani sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (12/11/2014).
Flo sapaan akrab Florence tidak lagi didampingi kuasa hukumnya dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UGM yang menyatakan mundur sejak 20 Oktober lalu karena flo kerap tidak ada kecocokan diantara mereka.
"Sejak 28 Oktober kemarin tidak lagi jadi kuasa hukum. Tidak ada kecocokan strategi antara pemberi kuasa dengan penerima kuasa. Terkait ajukan praperadilan, kita bilang ini tidak strategis. Karena menurut kami itu tidak strategis legal battle di persidangan. Anak ini kan sering kali tidak setuju seperti acara BAP kalau tetep ngotot nggak kooperatif, padahal kita pengin kooperatif," kata Ketua PKBH UGM Totok Dwiantoro, kemarin.
Meski tanpa pendamping, Flo terlihat tetap tidak dalam keadaan terbeban. Kepada wartawan ia mengaku sudah siap menjalani persidangannya.
"Saya sehat, nanti ya (ngasih keterangan)," ungkapnya.
Berdasarkan jadwal, agenda sidang hari ini yakni pembacaan terhadap Florence Sihombing.[rgu]
KOMENTAR ANDA