post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memerikan Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan, terkait Pengajuan Revisi Alih fungsi Hutan Riau tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan dengan tersangka Gubernur Riau Annas Maamun.

"Ini kemarin Bogor, hari ini Riau, keterangannya nanti setelah ya," kata Zulkifli Hasan saat tiba di gedung KPK Jakarta, dilansir antaranews, Rabu (12/11/2014)

Zulkifli diperiksa selaku menteri kehutanan periode 2009-2014 dalam kasus alih fungsi hutan Riau dan ini merupakan pemeriksaan pertamanya dalam kasus itu.

"Mudah-mudahan soal Riau besok, saya maunya hari ini, tapi penyidiknya sudah banyak menyidik yang lain. Jadi teman-teman besok saya akan datang lagi ke sini jam 10," katanya pada Selasa (11/11/2014) kemarin.

Annas pernah menyebut politisi Partai Amanat Nasional itu saat menjabat sebagai Menteri Kehutanan pernah memberikan izin terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau.

"Ada izin dari menteri. Siapa itu namanya? Zulkifli Hasan," kata Annas pada 17 Oktober 2014.

Kemarin Zulkifli menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi dalam tukar-menukar kawasan hutan di Bogor dan perintangan penyidikan dengan tersangka Presiden Direktur PT Sentul City sekaligus presiden komisaris PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala.[rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum