Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitapulu kesal dirinya diberitakan tertidur saat rapat paripurna, seperti ditunjukkan dalam foto yang dimuat harian Tempo dengan keterangan berjudul Bobo Siang, baru-baru ini.
Mantan aktivis 98 itu melalui kuasa hukumnya berencana mengadukan Tempo ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, besok (Senin, 11/11). Menurut Adian dalam konferensi pers, hingga kini tidak ada upaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi dari redaksi Tempo atas pemberitaan tersebut.
Ia menjelaskan, pengaduan ke Dewan Pers itu dalam upaya mendukung peningkatan kehidupan pers nasional yang independen dan profesional.
Ia juga bilang akibat pemberitan itu, psikologi keluarganya menjadi sangat terganggu.
"Tidak hanya itu, saya juga mendapatkan penilaian negatif dari masyarakat di media sosial, terlebih banyak berita tidak mengenakan yang saya terima dari daerah pemilihan di Kabupaten Bogor," beber Adian di bilangan Tebet, Jakarta, Minggu (9/11).
Adian kembali membantah dikatakan tertidur kala itu. Dijelaskan, saat menit-menit pertama rapat paripurna, dirinya memang duduk di belakang. Tapi begitu absensi fisik kehadiran dimulai, Adian mengaku pindah ke kursi lebih depan.
"Saya duduk di kursi sebagaimana ada dalam foto itu, tidaklah lama yaitu sekitar 15 menit. Menit berikutnya saya kembali pindah ke kursi semula," dalihnya.
Ia lantas berteori, umumnya tubuh manusia sedang keadaan bugar saat pagi hari. Apalagi rapat ketika itu baru berjalan sekitar 15-30 menit. Dengan kata lain, menurut dia, apa yang diberitakan itu tidak masuk akal.
"Saya menyesalkan kesimpulan tendensius dari media bersangkutan yang menyimpulkan tutup mata sudah pasti tidur. Bila cara mengambil kesimpulan seperti itu dipertahankan maka media tersebut sedang mempertaruhkan profesionalisme dan kredibilitas jurnalismenya," kata Adian.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA