post image
KOMENTAR
Tidak ada yang menganggu dari pencantuman agama di kartu identitas penduduk, sehingga kolom agama di KTP tidak perlu dikosongkan apalagi dihilangkan.

"Menurut saya selama ini tidak ada masalah. Kalau kita mengosongkan kolom agama itu diskriminatif dan malah merepotkan. Saya kira lebih tepat dicantumkan, kan kita ini negara ketuhanan," kata Rektor IAIN Sultan Maulana Hasanudin Banten (SMHB) Serang, Syibli Sarjaya seperti dilansir JPNN, Minggu (9/11).
    
Kendati demikian, Syibli menilai usul Mendagri menghilangkan kolom agama sebenarnya untuk masyarakat yang menganut aliran kepercayaan. Namun usulan tersebut kadung menuai polemik.

"Pencantuman kolom agama sangat penting, terlebih untuk umat muslim. Sebab jika terjadi bencana alam maupun kecelakaan, korban harus disemayamkan menurut agamanya, dan itu bisa diketahui melalui KTP," jelasnya. [hta/rmol]
 

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas