post image
KOMENTAR
Jadwal dan tahapan pemilihan kepala daerah 2015 Kabupaten Labuhanbatu akan disusun ulang. Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupayen Labuhan Batu, Ira Wirtati, Jumat malam (7/11).

"Pasti, karena berbeda polanya pascakeluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014," kata Ira.

Dijelaskan Ira, sepanjang ini KPU Labuhanbatu telah menyelesaikan penyusunan tahapan dan jadwal Pilkada 2015, bahkan telah diserahkan ke pemerintah setempat tentang rincian anggaran.

Salah satunya, sesuai Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, kampanye calon baik secara terbuka maupun rapat umum tertutup diselenggarakan oleh KPU masing-masing daerah.

Selain itu, lanjut Ira, terkait pemutakhiran data pemilih dan pencalonan juga perlu tahapan dan jadwal ulang.

"Sampai hari ini belum ada regulasi tentang itu, kalau dahulu berdasarkan peraturan KPU sebelumnya," katanya. [hta]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA