post image
KOMENTAR
Staf Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK) DPRD Medan, Nurita mengaku, setiap aset negara yang dipindah pakaikan kepada anggota dewan wajib dikembalikan begitu masa jabatan mereka berakhir atau Pergantian Antar Waktu (PAW). Dijelaskannya, kalau masa priode sebelumnya, fasilitas yang diberikan seperti mobil dinas dan laptop memang harus dikembalikan. Namun khusus untuk Pin emas tidak menjadi suatu keharusan. Berbeda halnya untuk priode kali ini, Pin emas yang dipinjamkan harus dikembalikan ke negara, karena fasilitas tersebut masuk kategori Belanja Modal (serangkaian dengan mobil dinas dan laptop).

"Setiap fasilitas yang masuk dalam kategori Belanja Modal adalah inventaris Pemko Medan. Jadi apapun ceritanya wajib dikembalikan. Jika tidak, dianggap menggelapkan aset negara. Beda kalau priode lalu, Pin emas masuk dalam kategori Belanja Langsung, jadi tidak harus dikembalikan," jelasnya kepada medanbagus.com, Jum'at (7/11/2014).

Lebih lanjut Nurita menjelaskan, terkait pengadaan Pin emas ini, pihaknya memiliki aturan sebagai mana biasanya yang tertuang dalam syarat-syarat peserta pelelangan.

"Waktu tender berlangsung ada tiga tempat usaha yang ikut dalam tander. Dan dimengkan UD Seni Ukir yang beralamat di Jl.Zainul Arifin. Udah dua kali dia menang, karena sanggup memberikan harga terendah," paparnya seraya meyakinkan awak media tidak ada gratifikasi yang diberikan UD Seni Ukir karena memenangkan tander.

Sekedar informasi, Sekretariatan DPRD Medan menganggarkan Rp323.400.000 untuk pencetakan Pin emas kepada 50 orang anggota dewan plus 5 buah Pin cadangan yang dananya di ambil dari APBD 2015 yang telah di sahkan pada priode sebelumnya. Meskipun Walikota Medan Dzulmi Eldin sempat menolak pengadaan Pin emas ini lantaran syarat dengan sikap menghambur-hamburkan uang negara, namun faktanya hampir lima puluh anggota DPRD Medan sudah mengambil Pin tersebut, dan hanya menyisakan sedikit dari mereka.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan