Penggiat demokrasi dari Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengingatkan kepada publik untuk terus mengawal Perppu tersebut agar disahkan oleh DPR. Hal ini disampaikannya dalam Diskusi Publik Kawal Demokrasi Wujudkan Pilkada Langsung Berkualitas di Aula Gedung PWI, Kamis (6/11/2014).
"Kita jangan sampai terlena dengan isu-isu lainnya sehingga lupa bahwa Perppu yang dikeluarkan belum disahkan sehingga belum ada kekuatan hukumnya," katanya.
Hadir sebagai narasumber lainnya, Komisioner KPU Medan Edy Suhartono, pengamat demokrasi David Sutanto, Aktivis JPRR M Afifuddin dan Pimpinan Bawaslu Sumut Aulia Andri. Acara tersebut diinisiasi Perludem dan Medan Demokrasi serta dihadiri para aktivis mahasiswa seperti dari HMI, GMKI, PMII, mahasiswa Pascasarjana Perencanaan Wilayah Daerah (PWD) USU dan lain sebagainya.
Dalam diskusi tersebut, Titi berharap dukungan terhadap mekanisme Pilkada langsung harus terus disuarakan, khususnya oleh penggiat demokrasi di Sumatera Utara. Menggolkan Perppu di parlemen harus jadi main issue agar para wakil rakyat ingat bahwa publik masih terus mengawasi hal itu.
Ia menegaskan munculnya ide dan gagasan Pilkada melalui parlemen sejatinya hanyalah untuk memuaskan syahwat kepentingan politik oleh partai-partai yang mendadak berubah haluan, dari mendukung Pilkada langsung menjadi tidak langsung. Perludem mencatat, pada 2015 hanya dua partai yang setuju dengan Pilkada oleh DPRD yakni Demokrat dan PPP.
Namun pada Februari 2014 setelah rangkaian lobi dan pembahasan hanya Golkar dan PKB yang setuju dengan skema Pilkada langsung untuk Provinsi dan Pilkada oleh DPRD untuk di kabupaten/kota. Sementara tujuh fraksi lainnya yakni Demokrat, PAN, Gerindra, PPP, PDIP, Hanura dan PKS menginginkan Pilkada langsung di semua tingkatan.
Akan tetapi Perludem mencatat, pendirian partai berubah tepatnya 2 September 2014. Lima fraksi (Golkar, PAN, PPP, Gerindra dan Demokrat) pro tidak langsung. Sementara PKS, PDIP, Hanura dan PKB mendukung Pilkada langsung. Kemudian 5 September 2014 PKS berubah haluan mendukung Pilkada tidak langsung.
"Dari rekam jejak itu kita melihat bahwa sejatinya kepentingan politik jauh lebih besar dari keputusan yang diambil oleh DPR dengan memutuskan Pilkada melalui DPRD. Ini harus jadi leading issue. Bila lengah kita bisa kecolongan lagi," ujar Titi.
Sementara Pimpinan Bawaslu Sumut Aulia Andri dalam pemaparannya mengatakan produk apapun yang nantinya menjadi acuan dalam mekanisme pemilihan, pihak penyelenggara akan bekerja secara maksimal. Aulia secara pribadi masih berharap Pilkada digelar secara langsung.
"Saya sepakat bahwa ada beberapa catatan bila kemudian Perppu disahkan. Penguatan penyelenggara dengan dukungan para stakeholder harus mampu mengawal demokrasi melalui mekanisme pemilihan langsung yang berkualitas," ujar Aulia mengakhiri diskusi tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA