
"Yang kita sediakan ada 55 buah Pin. 50 buah untuk anggota dewan, yang lima lagi untuk cadangan mana tau ada anggota dewan yang di PAW," ungkapnya kepada medanbagus.com, Kamis (6/11/2014), seraya mengatakan jika masa jabatan dewan habis ataupun PAW, Pin tersebut harus dikembalikan.
Lebih lanjut awak media mencoba meminta staf PPTK menunjukkan daftar fasilitas apa saja yang diajukan PPTK untuk diberikan kepada anggota dewan, Nurita menolak memberikannya, meskipun permintaan ini mengacu pada Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Untuk menunjukkan itu gak bisa sembarangan, harus ada persetujuan dari pimpinan. Karena itu menyangkut anggaran," kilahnya.
Diwaktu yang sama, staf perlengkapan Sekretaritan DPRD Medan Zulfikar mengaku, dari lima puluh anggota dewan, hanya sembilan orang yang belum mengambil jatah Pin emas.
Pendistribusian Pin ini pun harus melalui mekanisme yang berlaku, seperti serah terima yang ditanda tangani langsung oleh si penerima. Karena menurut Zulfikar, ini menyangkut aset negara yang tidak bisa diberikan secara sembarangan.
"Yang belum mengambil Pin ke bagian perlengkapan Hendra DS dan Landen Marbun dari Fraksi Hanura, Daniel Pinem dan Hasyim dari Fraksi PDIP, Sabar Syamsurya Sitepu dari Fraksi Golkar, Jumadi dari Fraksi PKS, dan Herri Zulkarnain, Hendrik Halomoan Sitompul dan Parlaungan Simangunsong dari Fraksi Demokrat," papar Zulfikar.[rgu]
KOMENTAR ANDA