Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengaku, Polresta Medan dinilai layak berubah nama menjadi Polrestabes Medan.
"Polresta Medan sudah sangat layak berubah nama menjadi Polrestabes. Untuk itu, kita akan mengusulkan secepatnya pergantian nama ini ke Mabes Polri," jelasnya, Rabu (5/11/2014).
Dijelaskannya, syarat untuk menjadi Polrestabes yakni harus memenuhi perbandingan jumlah kejahatan, luas wilayah dan jumlah penduduk.
"Saat ini personil Polresta Medan hanya 2500 dan jika menjadi Polrestabes, personil Polresta akan menjadi 4000," ungkapnya.
Dijelaskannya, wacana perubahan Polresta menjadi Polrestabes, dirinya mengacu pada Kota Semarang.
"Kota Medan 3 kali lebih besar dari Semarang, dengan otomatis jumlah penduduknya lebih banyak. Jumlah kejahatan di Kota Medan juga dua kali lipat dari Semarang. Semarang sudah menjadi Polrestabes, untuk itu Polresta Medan sangat layak untuk berubah nama menjadi Polrestabes," tegasnya.
Diungkapkannya, jika nantinya Polresta sudah berganti menjadi Polrestabes, maka polsek dijajaran pun akan ditambah lagi.
"Polrestabes nantinya akan menambah 12 polsek lagi, baik di Kota maupun Deli Serdang. Sebab, saat ini masih ada polsek-polsek yang membawahi 2 atau 3 Kecamatan. Secara perundangan asas pemerintah, setiap polsek hanya menaungi 1 kecamatan saja. Namun kalau memang belum ada, ya ditambahkan sub sektor" ujarnya.
Ditambahkannya, guna memerangi aksi kejahatan, dirinya juga menghimbau pada para Babinkamtibmas agar meningkatkan kerja serta bersosialisasi pada masyarakat.
"Guna mengurangi angka kejahatan, salah satu caranya yakni meningkatkan kerja Babinkamtibmas. Jika Babinkamtibmas dapat menyelesaikan masalah di desa, maka dengan otomatis kejahatan pasti gampang diatasi maupun berkurang," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA