post image
KOMENTAR
Wakil Ketua sementara DPRD Medan Iswanda Nanda Ramli, menyambut baik wacana Pemko Medan yang memberlakukan setiap Kepala Sekolah, Guru dan Pegawai Sekolah, harus mampu membuat karya ilmiah sebagai syarat untuk kenaikan pangkat ataupu golongan. Menurut Nanda, seorang tenaga pendidik harus punya nilai lebih. Karena baik maupun buruknya mutu pendidikan tersebut tergantung pada si pengajarnya.
 
Akan tetapi pemberlakuan syarat itu, sambungnya, jangan dirapkan secara tiba tiba. Hendaknya disosialisasikan serta dilakukan pembinaan berbagai pelatihan terhadap guru tersebut, khususnya bagi guru pemula.

"Harapan kita, tenaga guru di Medan dapat berkompetisi serta mendapat nilai plus," sebutnya Rabu (5/11/2014).
 
Bukan itu saja, Pemko Medan diharapkan dapat melakukan berbagai pelatihan dan pendidikan khusus secara berkelanjutan kepada seluruh guru, semisal pelatihan yang berkaitan dengan perubahan kurikulum dan perkembangan teknologi.

"Profesi guru harus dijungjung tinggi sebagai sumber inspirasi dalam membentuk bangsa yang martabat. Untuk itu, guru harus benar-benar memberi contoh dan tauladan sehingga tetap menjadi pedoman bagi semua elemen," jelasnya.
 
Sebagaimana diketahui, pemberlakuan ini diyakini dapat mendorong kemauan guru menulis dalam pengembangan pengetahuan dan wawasan. Diharapkan, pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas guru yang tentu untuk peningkatan mutu pendidikan.[rgu]

FOSAD Nilai Sejumlah Buku Kurikulum Sastra Tak pantas Dibaca Siswa Sekolah

Sebelumnya

Cagar Budaya Berupa Bangunan Jadi Andalan Pariwisata Kota Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Budaya