Terhitung sejak 1 November 2014 ini, peserta BPJS Mandiri diwajibkan melakukan pembayaran premi melalui rekening bank pada 3 bank yang bekerja sama dengan BPJS yakni Bank Mandiri, BNI dan BRI. Dengan demikian, pembayaran secara tunai tidak lagi dilayani seperti sebelumnya.
"Ya kita memang sudah mulai menerapkan sistem pembayaran secara online," kata Kepala Kantor Cabang Utama (KCU) BPJS Kesehatan Medan, Mariamah, Selasa (4/11/2014).
Mariamah menjelaskan, masing-masing peserta BPJS Mandiri sudah memiliki nomor virtual account pada ketiga bank tersebut yang diberikan saat yang bersangkutan mendaftar sebagai peserta. Dengan demikian, pembayaran premi mereka juga dilakukan melalui nomor tersebut.
"Kalau memiliki ATM silahkan langsung ke ATM nya saja, karena disitu ada fitur pembayarannya nanti dan pesert tinggal membayar sesuai premi yang harus disetornya," ungkapnya.
Pembayaran secara online ini sendiri menurut Mariamah menjadi salah satu upaya mereka untuk mendukung pembayaran dengan sistem online yang sedang digagas oleh pemerintah.
"Ini semua untuk mempermudah pembayaran," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA