Kericuhan kembali terjadi dalam sidang lanjutan kasus perampokan sadis dengan terdakwa Hendra alias Borok dan PS, di PN Medan, Senin (3/11/2014). Sejumlah anggota keluarga korban terlibat baku pukul dengan kedua terdakwa usai mengikuti persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Mereka tidak terima perlakuan kedua terdakwa yang menyebabkan orang tua mereka Supardi mengalami gangguan syaraf dan cacat permanen, akibat dianiaya oleh para terdakwa saat perampokan terjadi pertengahan juli lalu.
"Kurang ajar kau ya, gara-gara kau bapakku jadi cacat," teriak salah seorang keluarga korban.
Makian dari keluarga korban ini hanya dijawab enteng oleh pelaku sehingga memicu emosi mereka.
"Syukurin," celetuk Hendra.
Aksi pukul antara kedua belah pihak tidak terhindarkan. Para jaksa terlihat kewalahan untuk memisah mereka. Aksi ini baru mereda setelah petugas menggiring para terdakwa ke sel tahanan sementara di belakang gedung PN Medan.
Aksi perampokan yang dilakukan oleh kedua terdakwa terjadi pada pertengahan Juli 2014 lalu di Jalan Letda Sujono, Medan. Korban Supardi dan Istrinya Ysumanidar yang bekerja sebagai penjual sup buah dirampok oleh para terdakwa yang juga menganiaya mereka. Akibat peristiwa ini, Supardi mengalami luka parah pada bagian kepala dan mengakibatkan gangguan syaraf sehingga tidak bisa berbicara.[rgu]
KOMENTAR ANDA