post image
KOMENTAR
. Kabinet Kerja bentukan Pemerintahan Jokowi belum sebulan bekerja. Namun, Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemerintahan Bersih telah menyerahkan sejumlah nama menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nama-nama dari kalangan eksekutif dan legislatif yang diserahkan itu disinyalir bermasalah. Salah satu nama yang diserahkan adalah Menteri BUMN, Rini Soemarno.

"(Nama-nama menteri yang dilaporkan) Rini Soemarno, Rudiantara, Amran , Arif Yahya, Sudirman Said, Sofyan Djalil. Setya Novanto dan Zulkifli Hasan,” terang anggota Gerakan Dekrit RI, Karyono Wibowo di Kantor KPK Jakarta, Senin (3/11).

Karyono menambahkan, nama-nama tersebut diserahkan ke KPK atas dasar penelusuran dan rekam jejaknya selama ini. Mereka diduga pernah berkaitan dengan masalah hukum.

”Berangkat dari beberapa data yang dilacak teman-teman, bermasalah. pernah diperiksa KPK, punya masalah hukum,” tandas Karyono.

Salah satu yang ramai diberitakan adalah Rini. Di sejumlah media Rini disebut merupakan satu dari sejumlah nama bermasalah. Rini diduga terlibat kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kasus itu kini masih dalam proses penyelidikan di KPK.

Rini juga kabarnya pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus aset pabrik gula pelat merah, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Rini oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR juga pernah diperiksa terkait proses imbal dagang pesawat jet tempur Sukhoi, helikopter, dan peralatan militer Rusia. Rini yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Astra Internasional dinilai DPR telah melanggar UU Pertahanan dan UU APBN. Ditengarai kuat telah terjadi kerugian negara dalam proses imbal dagang itu. [hta/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum