post image
KOMENTAR
Ribuan buruh yang berasal dari gabungan berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubenur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Medan, Senin (3/11/2014). Mereka menuntut agar pemerintah provinsi sumatera utara (pemprovsu) menaikkan upah bagi para buruh.

"Pemerintah harus membuat peraturan daerah tentang ketenagakerjaan, naikkan UMP menjadi Rp2 juta," teriak salah seorang koordinator,Jahotman Sitanggang.

Selain menuntut kenaikan upah layak, para pengunjuk rasa juga meminta agar pemerintah menghapuskan sistem outsourching, serta mendesak agar pemerintah menunda enaikan harga BBM yang menurut mereka akan langsung berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok.

"Tolak kenaikan harga BBM karena akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok dan memberatkan pekerja serta buruh," teriak mereka.

Untuk mewujudkan hal tersebut, mereka meminta pemerintah mencabut Permenakertrans RI No 13 tahun 2012 yang menurut mereka merupakan praktik politik upah murah. Aksi unju rasa ini sendiri diterima langsung oleh Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Bukit Tambunan. Ia berjanji akan memfasilitasi tuntutan buruh dalam rapat tri partit bersama pengusaha.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel