post image
KOMENTAR
Kabag Aset Pemko Medan Agus Suryono mengaku, masih ada mantan anggota DPRD Medan yang belum mengembalikan mobil dinas atau aset negara yang mereka gunakan saat menjadi anggota DPRD Medan. Lambannya pengembalian ini pun disebabkan mantan anggota dewan tersebut tidak pernah berada dikediamannya, saat penjemputan dilakukan.

"Kita terus lakukan pendekatan persuasif kepada mantan anggota dewan yang belum mengembalikan aset Pemko tersebut. Jika himbauan ini tidak juga di indahkan oleh mereka, maka tim terpadu yang terdiri dari Polresta Medan, Satpol PP, Bagian Aset Pemko Medan dan Staf Perlengkapan DPRD Medan yang akan turun untuk menjemput paksa aset negara tersebut," ungkapnya kepada medanbagus.com, Minggu (2/11/2014).

Lebih lanjut Agus menjelaskan, pihaknya menghimbau kepada mantan anggota dewan yang belum mengembalikan aset negara tersebut agar punya itikad baik sebelum tindakan penjemputan paksa dilakukan, ataupun melaporkan masalah ini dengan tuduhan penggelapan aset negara.

"Yang belum mengembalikan sampai sekarang ini tinggal tiga orang. Deni Ilham Panggabean dan Irwan Sihombing dari Fraksi Demokrat dan Jhonny Nadeak dari Fraksi PDS. Kita berharap mereka kooperatif lah. Jangan menahan aset negara yang bukan menjadi hak mereka lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan Herri Zulkarnai mengkritisi sikap mantan anggota DPRD Medan yang enggan mengembalikan aset negara. Menurut Herry, jika batas waktu pengembalian mobil dinas tersebut sudah lewat, pengabaian itu bisa dianggap penggelapan.

"Kan batas tanggal pengembalian sudah jauh lewatnya dan mereka belum juga mengembalikan. Hendaknya Pemko Medan melaporkan ke Polresta Medan. Karena menurut saya ini sudah penggelapan. Bukan cuma itu saja, kasihan anggota dewan yang terpilih untuk priode 2014-2109 harus mengeluarkan anggaran tambahan untuk biaya operasional mereka. Padahal itu sudah masuk dalam tanggungan Pemko Medan," jelasnya.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan