MBC. Apa jadinya jika sebuah institusi pendidikan pilih kasih dalam menerima siswa-siswi yang hendak menimba ilmu disekolah. Padahal untuk menimba ilmu dimanapun, merupakan hak seseorang dan dilindungi Undang Undang Dasar 1945. Pengakuan ini dilontarkan orang tua mantan siswa SMU Yayasan Perguruan Supriyadi yang beralamat di Jl.Pinang Baris/Jl.TB Simatupang Medan, kepada MedanBagus.Com, Sabtu (1/11).
Menurut mantan orang tua siswa sekolah itu, I (inisial-red) mengatakan, sewaktu anaknya bersekolah di Yayasan Supriadi tersebut mendapat diskriminasi. Pasalnya, anak I yang keturunan pribumi asli dan beragama islam ini, diperlakukan berbeda dengan siswa keturunan tionghoa dan beragama lainnya.
"Pihak Yayasan merasa gerah kalau pribumi muslim mendominasi di sekolah. Sehingga siswa/i yang pribumi mendapat perlakuan berbeda dari para pengajar," ungkapnya seraya meminta namanya tidak disebutkan secara lengkap.
Bukan hanya mendapat perlakuan berbeda dengan siswa keturunan lainnya, pihak Yayasan pun diisu-kan akan memberlakukan pelarangan menggunakan jilbab bagi siswi yang beragama islam mulai hari Senin (3/11) depan.
Namun isu yang menyebutkan adanya diskriminasi antara pribumi beragama islam dan keturunan tionghoa maupun beragama lainnya dibantah keras pihak Yayasan yang diwakili Kepala Sekolah SMU, Nita Tambunan.
"Tidak benar informasi itu. Kami juga menyediakan guru agama islam bagi siswa/i yang beragama islam. Jadi untuk apa kami larang siswi menggunakan jilbab di sekolah. Apalagi membeda-bedakan siswa, jumlah siswa kami tidak banyak pak," ucap Nita ketika ditemui diruang kerjanya Jl.Pinang Baris/JL.TB Simatupang Medan.
Lebih lanjut Nita menjelaskan, siapa saja diperbolehkan untuk menimba ilmu di Yayasan Perguruan Supriyadi Medan, meskipun dia memiliki latar agama yang berbeda. "Siswa/i kita yang beragama islam ada 26 orang, kristen 10 orang dan budha 18 orang. Itu untuk kelas x. Sementara kelas XI, islam 14 orang, kristen 8 orang dan budha 16 orang. dan di Kelas XII, islam 24 orang, kristen 8 orang dan budha 13 orang. Jadi dimananya diskriminasi dan pelarangan itu," ujar dia. [hta]
KOMENTAR ANDA