Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan survey ulang terhadap Komponen Hidup Layak (KHL) sebelum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2015.
Pasalnya, hasil survey terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut yang dilakukan pemerintah dinilai tidak maksimal dan tidak transparan.
"Kaum buruh di Sumatera Utara meminta agar dilakukan survey ulang secara terbuka sebelum UMP Sumut ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," kata Ketua FSPMI Sumut, Minggu Saragih, Kamis (30/10/2014).
Ia juga meminta, penetapan UMP Sumut yang rencanananya akan dilakukan pada 1 November 2014 dapat tunda, karena jika UMP ditetapkan pada 1 November 2014 akan merugikan kaum buruh.
Dijelaskannnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, hasil survey KHL terendah di Kabupaten Serdang Bedagai sebesar Rp1,3 juta dan data inilah yang menjadi dasar dari penetapan UMP Sumut versi Dewan Pengupahan Sumut. Sementara dari data dan hasil survey yang dilakukan oleh FSPMI Sumut, KHL terendah di Kabupaten Serdang Bedagai itu sebenarnya Rp2 juta lebih.
"FSPMI Sumut punya datanya. Untuk itulah diminta agar jangan memaksakan penetapan UMP, karena akan membuat buruh marah," ungkapnnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA