Pemerintah yang baru akan kembali mengkaji moratorium penerimaan Pegawa Negeri Sipil (PNS). Hal itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Yuddi Chrisnandi, Kamis (30/10).
Dikatakan Yuddi Chrisnandi, pemerintahan Jokowi-JK masih mengkaji ulang penerimaan PNS baru di seluruh kementerian. Kementerian yang baru dibentuk seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tidak diberikan PNS baru, hanya boleh menggunakan PNS yang lama.
Namun, kata dia, untuk tenaga pengajar dan tenaga medis tetap dibuka.
"Jadi guru-guru dan tenaga medis tenang saja. Guru-guru tetap ada, tenaga medis tetap ada. Tetapi, yang sudah ada (rekrut CPNS) tetap misalnya ada testnya, ya terus," kata dia.
Diapparkan Yuddi, saat ini beban negara dalam postur anggaran sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itu, pemerintahan Jokowi-JK sepakat mengkaji ulang penerimaan CPNS baru tersebut.
"Ini kan menambah beban negara. Banyaknya obligasi yang dijual, utang di negara lain, lalu ratusan triliun subsidi yang besar. Ini kan bakal menambah belanja pegawai. Makanya, ini masih dikaji ulang lagi," pungkas dia. [hta]
KOMENTAR ANDA