Sektor perbankan menjadi sektor yag paling banyak diadukan oleh konsumen kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan di Medan. Hal ini diungkapkan kepala OJK Regional 5 Achmad Fauzi saat berbicara pada Edukasi Wartawan OJK Medan di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan.
"Pengaduan terbanyak itu soal pembekuan rekening," ungkapnya, Rabu (29/10/2014)
Data yang disampaikan, hingga Oktober 2014 terdapat sebanyak 55 pengaduan dari nasabah perbankan yang mereka terima. Dari jumlah tersebut sebanyak 30 pengaduan sudah diselesaikan sementara 25 lainya hingga saat ini masih dalam tahap penanganan.
Selain pengaduan di sektor perbankan, OJK juga menerima sejumlah pengaduan pada sektor Industri Keuanan Non Bank (IKNB) yang mencapai 27 pengaduan. Berbeda dengan pengaduan sektor perbankan, pengaduan pada IKNB ini menurutnya didominasi masalah perkreditan.
"Ada yang agunan belum dikembalikan padahal kreditnya sudah lunas," sebutnya.
Selain dua pengaduan yang menempati posisi teratas tersebut secara berturut-turut OJK juga menerima pengaduan lainnya seperti dugaan investasi bodong, penawaran produk perbankan dengan sistem telemarketing dan lainnya.
Pihak OJK sendiri menurutnya terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menghindarkan diri dari berbagai permasalahan transaksi keuangan baik pada perbankan maupun IKNB. Khusus di Sumatera Utara, pihaknya mengaku sudah melakukan edukasi perlindungan konsumen pada 3 daerah yakni Kabupaten Asahan, Serdang Bedagai dan Gunung Sitoli.
"Kalangan yang kita jangkau mulai dari profesional, masyarakat umum dan mahasiswa," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA