Gabungan organisasi aktivis kepemudaan dan kemahasiswaan serta LSM mendesak Presiden Joko Widodo agar segera mencopot menteri yang masuk daftar list nama yang telah mendapat tanda merah dari KPK.
Gabungan organisasi ini antara lain: Poros Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia (Poros BEM-I), Ikatan Lembaga Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Politik Se-Indonesia (ILMAISPI), Persatuan Nasional Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Seluruh Indonesia (PENA ISMSI), Perhimpunan Simpul Aktivis Seluruh Indonesia (PERSIRA), Eksponen Lintas Aktivis Se-Indonesia Timur, dan Pergerakan Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (PMPHI).
Ketua Umum PENA ISMSI, Fuad Bachmid selaku inisiator gerakan tersebut mengatakan bahwa upaya tersebut ditempuh untuk menantang Presiden Joko Widodo terkait dengan komitmen pemberantasan korupsi, pasalnya agenda clean goverment akan menjadi mustahil jika kabinetnya sendiri masih berisi orang-orang yang punya rekam jejak korupsi.
Tak hanya itu, Fuad juga menantang KPK agar segera mengumumkan nama-nama menteri tersebut. Ia menjelaskan bahwa dengan diumumkannya nama-nama tersebut, KPK tidak perlu merasa minder apalagi ragu, sebab dengan sendirinya KPK sudah libatkan publik untuk sama-sama melakukan pengawasan eksternal terhadap jejak kepada para anggota kabinet, sehingga agenda pengawasan dapat lebih mudah dilakukan.
"Tak hanya itu, langkah KPK adalah bagian dari menyelamatkan situasi negara dari ancaman sisa bakteri yang ditinggalkan rezim-rezim sebelumnya," ujar Fuad dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/10/2014).[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA