Buntut dari pertarungan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) di gedung DPR memunculkan rencana pembentukan pimpinan komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tandingan.
Rencana pembentukan itu diungkapkan politisi PDI Perjuangan, Hendrawan Pratikno. Dia beralasan rencana itu berpeluang untuk dilakukan oleh KIH.
"Kita melihat ada kemungkinan kearah pemilihan AKD tandingan," kata Hendrawan Pratikno kepada wartawan di gedung DPR, Rabu (29/10).
Dia menegaskan dunia politik sangat dinamis, termasuk membentuk pemilihan AKD tandingan. Dia mengakui kalau rencana itu untuk menghadapi pemilihan pimpinan komisi dan AKD yang tengah dilakukan oleh KMP.
Namun ketika ditanya payung hukum terhadap rencana itu, Hendrawan tidak bisa menjelaskannya. Dia hanya mengatakan kalau pihaknya tengah melakukan kajian-kajian untuk mewujudkan rencana tersebut.
Dia kembali menegaskan kalau pemilihan pimpinan dan AKD yang dilakukan fraksi koalisi partai pendukung pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada Pilpres 2014 ini, adalah tidak sah.
"Ya itu karena dilaksanakan hanya lima fraksi saja," katanya.
Seharusnya, menurut Hendrawan, pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan harus memenuhi syarat kuorum yaitu lima fraksi ditambah satu fraksi.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA