post image
KOMENTAR
Saat ini, Direktorat Reserse Narkoba Poldasu masih melakukan pemeriksaan terhadap  Kanit I Idik Narkoba Polres Deliserdang, Aiptu J Ketaren yang diamankan saat mengendarai Toyota Etios hitam BK 1067 RM di depan Hotel Cibulan, Jalan Lintas Sumatera, Desa Wonogiri, Tanjung Morawa, Deli Serdang karena membawa paket 18 gram sabu-sabu.

"Yang bersangkutan sudah lama kita intai. Selain itu, ditempatnya berdinas juga melakukan hal yang sama," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan, Senin (27/10/2014).

Ia mengaku, pihaknya masih mendalami peran dari Kanit I idik tersebut dalam peredaran narkoba itu. "Kita masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, jadi belum tahu perannya sebagai apa. Namun sementara diyakini sebagai pengedar," kata dia.‬

Sementara itu, Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Ham (PUSPHA) Sumut, Muslim Muis mengaku, Poldasu harus segera memeriksa Kanit I Narkoba Polres Deli Serdang yang diamankan tersebut.

"Harus diperiksa, kalau terbukti benar maka yang bersangkutan harus dihukum seberat - beratnya. Jika perlu dipecat dari kepolisian. Hal ini sesuai dengan perkataan Kapoldasu Sumut saat baru menjabat," katanya.  

Ia mengaku, tindakan yang diambil Dit Narkoba Poldasu sangat tepat terhadap oknum polisi yang melakukan peredaran maupun memakai narkoba.

"Itu langkah yang tepat, karena hal ini dapat merusakan citra dari kepolisian sendiri. Kapoldasu juga harus berani melakukan apa yang telah diucapkannya. Jika tidak berani, maka Kapoldasu harus turun dari jabatannya," katanya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel