post image
KOMENTAR
KPU Kota Medan akan mengusulkan agar dana Pilkada yang sudah sempat diusulkan ditampung dalam P-APBD Kota Medan 2014 sebesar Rp 3,5 miliar dimasukkan dalam APBD KotaMedan 2015. Hal ini karena tahapan pilkada dipastikan tidak akan dimulai pada tahun 2014 sesuai dengan jadwal yang sudah disusun oleh KPU Kota Medan.

"Tahapan yang masuk di Tahun 2014 itu kan rekruitmen PPK dan pembayaran honor mereka. Itu untuk 2 bulan yakni November dan Desember kita anggarkan Rp 3.540.780.000 itu. Ternyata, situasi yang terjadi membuat kita tidak jadi melakukan itu, dan kemungkinan tahapan tersebut baru dilakukan Januari 2015 mendatang," kata Sekretaris KPU Medan, Maskuri, Senin (27/10/2014).

Maskuri mengatakan, penganggaran pilkada Medan merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan meskipun penganggarannya masuk dalam dua tahun anggaran. Untuk itu, mereka berharap, anggaran yang tidak dipakai di tahun 2014 bisa ditampung dalam anggaran 2015.

"Karena tahapan awal itu kan tetap rekruitmen PPK, sementara yang kita usulkan pada anggaran 2015 rekruitmen itu tidak kita masukkan lagi sebab kemarin kita menjadwalkan tahapan itu dilakukan akhir tahun 2014," ungkapnya.

Data yang disampaikan, dana yang dianggarkan untuk Pilkada Medan yakni sebesar Rp 60.086.110.985. Dana tersebut dianggarkan pada dua tahun penganggaran yakni sebesar  Rp 3.540.780.000 pada PABPD Medan 2014 dan sebesar Rp 56.545.330.985 di APBD Medan 2015.

"Jika anggaran yang di 2014 tidak dimasukkan dalam APBD 2015 maka dikhawatirkan proses rekruitmen PPK tersebut akan bermasalah," sebutnya.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga