Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang terdiri PDIP, Nasdem, PKB, Hanura kemudian ada PPP dianggap menghambat penyusunan fraksi sebagai alat kelengkapan dewan yang membuat 560 legislator terpilih di senayan menganggur.
Gus Irawan Pasaribu, anggota DPR-RI fraksi Gerindra daerah pemilihan Sumut II, mengungkapkan hal tersebut kepada redaksi. Ia mengatakan hingga saat ini seluruh anggota dewan yang dilantik per 1 Oktober lalu tidak mengerjakan apa pun.
"Seperti yang sudah kita ikuti bersama saat rencana pembentukan komisi-komisi diparipurnakan 16 Oktober KIH belum menyetorkan satu nama pun untuk mengisi alat kelengkapan dewan," tuturnya, Kamis (23/10/2014)
Dengan tidak adanya alat kelengkapan dewan ini akibatnya satu pun anggota dewan tidak bisa menjalankan tugas.
"Bahkan anggota dewan yang baru ada yang belum mendapatkan ruang kerja," jelasnya.
Dia menceritakan kronologis terhambatnya pembentukan komisi-komisi dimulai 16 Oktober. Setelah rapat konsultasi, kemudian dibawa ke paripurna harusnya sudah ada nama anggota komisi dari lima partai lain itu.
"Sesungguhnya dewan itu bekerja melalui alat kelengkapan dewan. Ya komisi, ya bamus, baleg dan seterusnya. Sekarang belum ada keputusannya. Sehingga DPR tidak bisa menjalankan tugas," tuturnya.
Kalau di Gerindra, menurut Gus, semua hal yang akan dibawa ke rapat konsultasi antara pimpinan dewan dengan anggota dewan sudah diputuskan di fraksi.
"Jadi itulah jalan kita untuk melakukan lobi maksimal. Nanti setelah dibawa ke paripurna seharusnya hanya tinggal keputusan saja," ujarnya.
Ternyata dari paripurna tanggal 16 kemudian KIH meminta agar paripurna digelar setelah pelantikan presiden.
"Kita menerima permintaan itu. Tapi nyatanya dalam paripurna yang digelar 21 Oktober tidak ada juga titik temu," tuturnya.
Paripurna tanggal 21 pun ternyata makin panjang lagi, diskusi tak berujung dan lima parpol itu juga tak mau menyerahkan nama-nama anggota dewan untuk mengisi komisi, tuturnya.
Menurutnya, hingga hari ini sudah ada empat kali paripurna alat kelengkapan dewan dan semuanya masih terkatung-katung.
"Saya malah melihat KIH itu haus kekuasaan dengan menunda-nunda nama untuk mendapatkan porsi. Hanya karena keinginan mereka tidak dipenuhi lalu menghambat kinerja dewan dengan menciptakan anggapan seolah-olah DPR-RI tidak bisa bekerja," ketusnya.
"Saat ini ada 560 anggota dewan tidak bisa melakukan apa-apa. Bukan soal mendapatkan orang yang tepat, siapa dan di komisi berapa. Tapi mereka ingin mendapat kepastian kalau mereka setor nama, mereka dapat jabatan apa," tambahnya.
Mereka (KIH) keliru karena pimpinan alat kelengkapan dewan itu dipilih dari dan oleh yang ada di alat kelengkapan bukan di paripurna, karena bagi anggota dewan yang baru-baru tentu bingung harus melakukan apa.
"Intinya gara-gara itu saya merasa menganggur di Senayan ini," keluhnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA