Wakdin (50) warga komplek perumahan Citra Namorambe Asri, Jalan Pahlawan I, Gang Suka Tanam, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan bendahara penerima hasil penjualan narkoba ini dikenal baik dilingkungannya.
" Baik orangnya bang. Sama warga suka bergaul dan ramah, tapi saya tidak tahu dia bandar narkoba. Bapak itu bilang pekerjaannya sopir rental Medan -Aceh sama kami," jelas Diana (30) warga yang tinggal disamping rumah tersangka, Kamis (23/10/2014).
Dijelaskannya, tersangka membeli rumah BTN tersebut pada Hari Raya Idul Fitri. Disitu, ia pun merehab rumahnya hingga menjadi mewah.
"Tersangka tinggal sama sama istri dan anaknya yang masih berumur 6 bulan. Kalau 2 anaknya lagi merupakan buah dari perkawinan suami pertama dari istri keduanya itu," jelasnya.
Sementara, Kepala Dusun Asah, Dusun I, Desa Sudi Rejo, Supratman mengaku tidak mengetahui adanya penggerebekan yang dilakukan oleh BBN.
"Tidak tahu warga awalnya. Tadilah kami baru diberi tahu," jelasnya.
Ia mengaku, tersangka baru sepuluh hari menempati rumahnya tersebut sejak dibeli pada hari raya Idul Firti.
Pas baru dibeli langsung direhab, makanya baru sepuluh hari mereka tinggal disini. Mereka juga belum ada lapor sama kita," jelasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA