Kepala BNN Pusat, Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan, kelima tersangka jaringan narkoba ini sering menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Tanjung Balai melalui laut.
"Dalam Seminggu, mereka bisa tiga kali melakukan penyelundupan,"katanya dalam konprensi persnya di kediaman tersangka Wakdin di komplek perumahan Citra Namorambe Asri, Jalan Pahlawan I, Gang Suka Tanam, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (23/10/2014).
Dikatakannya, anggota sindikat narkoba ini rata- rata merupakan mantan nelayan. Sehingga, menguasai betul jalur laut dari Malaysia ke Tanjung Balai.
"Mungkin para tersangka ini bosan dengan kehidupan miskin, lalu mantan nelayan ini beralih profesi dengan menyelundupkan narkoba dan penyalurkan TKI ilegal," ujarnya.
Ia mengaku, digagalkannya 6 kg sabu ini juga tidak terlepas dari peran sarta masyarakat yang turut membantu BNN dalam pemberantasan narkoba.
"Tanpa bantuan masyarakat kita juga tidak dapat melakukannya sendiri. Bisnis narkoba ini akan terus beredar luas jika tidak kita barantas dari kini," jelasnya.
Dijelaskannya, pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap jaringan narkoba ini selama tiga bulan.
"Para tersangka ini telah menjalankan bisnis haramnya diduga telah lebih dari setengah tahun," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA