Badan Narkotika Nasional Pusat bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengamankan 6 kg sabu asal Malaysia dalam penggerebekan sebuah rumah di perumahan Citra Namorambe Asri, Jalan Pahlawan I, Gang Suka Tanam, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli serdang, Rabu (22/ 10/2014) malam.
Dari situ, BNN juga mengamankan 5 orang tersangka dari lokasi penggereb ekan.
Informasi yang dihimpun, penangkapan kelima dan barang bukti sabu tersebut berawal dari pihak BNN menerima laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyamaran (undercover buy) sebagai pembeli.
"Kita amankan tersangka dan barang bukti setelah pihaknya menyaru sebagai pembeli. Saat harga dan tempat sudah ditentukan, kita langsung lakukan penggerebekan," jelas Kepala BNNP Sumut Kombes Pol Rudi Trenggono saat dikonfirmasi.
Ia mengaku, barang haram itu berasal dari Malaysia yang masuk melalui jalur laut Tanjung Balai.
"Masuk melalui jalur laut dan akan disebarkan ke Kota Medan. Untuk detailnya, Kamis (23/10/2014) akan kita paparkan dilokasi penggere bekan," jelasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA