Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sukran Jamilan Tanjung membantah pernah diperintahkan Akbar Tanjung bertemu Akil Mochtar.
Pertemuan antara Sukran dan Akil terjadi saat sengketa Pilkada Tapteng tengah bergulir di MK. Akil saat itu masih menjabat sebagai Ketua MK.
"Enggak pernah," singkat Sukran usai diperiksa di Kantor KPK Jakarta, Selasa (21/10/2014).
Sukran menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara suap sengketa Pilkada Tapteng. Di kasus itu Bupati Tapteng non-aktif, Raja Bonaran Situmeang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Dalam kesempatan ini, Sukran juga membantah disebut sebagai otak dibalik penyuapan terhadap Akil Mochtar.
"Gak ada itu," tegas dia.
Sementara itu, dalam pemeriksaan tadi Sukran mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik KPK. Apa materinya, dia masih tak mau menjelaskannya.
"Ada 30 pertanyaan," terang Sukran sembari masuk ke dalam mobil taksi yang ditumpanginya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA